Salam hangat dari Biro Jasa Bali, atas nama management Biro Jasa Bali dengan ini memberitahukan bahwa terhitung mulai tanggal 3 April 2013 s/d tanggal 10 Juni 2013, mohon maaf kami tidak menerima klien untuk sementara waktu, dikarenakan adanya pembenahan berkas & management, untuk klien yang masih mempunyai berkas yang belum terselesaikan, kami harap mohon bersabar dan di harapkan datang untuk konfirmasi pada tanggal 10 Juni 2013 pada jam kerja.Atas nama management Biro Jasa Bali kami ucapkan terimakasih..

Selamat datang di Biro Jasa Bali, semua artikel di dalam web-blog ini, ditulis dan disusun oleh Fion Stevenon

Peraturan pemerintah tentang paspor biasa

by 2 January 2013

BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: Surat Perjalanan Republik Indonesia, yang selanjutnya disingkat SPRI adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan ke luar atau masuk wilayah Negara Republik Indonesia Standar SPRI adalah ketentuan tentang bentuk, ukuran, dan [...]

Baca Artikel Lengkapnya →

Peraturan Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum

by 29 December 2012

UNDANG UNDANG NO 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN UMUM   PASAL 281 Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000,-. PASAL 278 Setiap pengendara mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka [...]

Baca Artikel Lengkapnya →

Peraturan Pencatatan kematian di indonesia-Pencatatan kematian di Luar Indonesia

by 21 December 2012

Bagian Ketujuh Pencatatan Kematian Paragraf 1 Pencatatan Kematian di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Pasal 44 Setiap kematian wajib dilaporkan oleh keluarganya atau yang mewakili kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kematian. Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan [...]

Baca Artikel Lengkapnya →

Pencatatan Sipil Kelahiran di Indonesia-Kelahiran di Luar Indonesia-Lahir Mati

by 21 December 2012

PENCATATAN SIPIL Bagian Kesatu Pencatatan Kelahiran Paragraf 1 Pencatatan Kelahiran di Indonesia Pasal 27 Setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana di tempa terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak kelahiran. Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada Register Akta Kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akta [...]

Baca Artikel Lengkapnya →

Peraturan Pemerintah Tentang pendaftaran Penduduk

by 21 December 2012

BAB IV PENDAFTARAN PENDUDUK Bagian Kesatu Nomor Induk Kependudukan Pasal 13 Setiap Penduduk wajib memiliki NIK. NIK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata. NIK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan dan [...]

Baca Artikel Lengkapnya →

Temporary Stay Permit – Bali

by 18 December 2012

Someone who gets TEMPORARY STAY PERMIT for foreigners who will live in Indonesia, in order to family reunification (foreign spouses married to wife or husband Indonesian citizen), as Foreign Workers or as a student or students, do in 2 ways : Admission to the TEMPORARY STAY Visa (Vitas) To get Vitas, first sponsor / guarantor [...]

Baca Artikel Lengkapnya →

Peraturan pemerintah tentang perkawinan

by 15 December 2012

BAB I DASAR PERKAWINAN Pasal 1 Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal 2 Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan [...]

Baca Artikel Lengkapnya →

immigration permit in and out of the territory of Indonesia-in Bali

by 13 December 2012

The Indonesian government has a policy for the citizens of the State of Indonesia (WNI) or foreign citizens (foreigners) are going out into the territory of the Republic of Indonesia to provide oversight. Under the law No. 9 of 1992 No. 9 of 1992 on immigration that contains “happenings that immigration is the movement of [...]

Baca Artikel Lengkapnya →