Gambar diatas adalah contoh Surat Keteranga Pindah yang dimiliki oleh Biro Jasa kami. Sekedar informasi tentang Surat keterangan pindah yakni biasanya dibuat oleh seseorang atau badan usaha yang akan melakukan perubahan letak/posisi dari tempat lama ke tempat yang baru. Surat ini bertujuan untuk memberitahukan bahwa seseorang/badan usaha tersebut sudah tidak lagi berada di posisi seperti dulu. Surat ini akan menginformasikan keterangan tempat atau posisi yang baru dan alasan kepindahannya.
Sedangkan contoh diatas adalah surat keterangan pindah antar propinsi atau antar kota dengan alasan mengikuti tempat tinggal istri.
Untuk ketentuan Pendaftaran Pelaporan Perpindahan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Sebagai bukti pendaftaran pelaporan perpindahan, diberikan Surat Keterangan Pindah yang ditandatangani Oleh Lurah atas nama Camat. Sedangkan Perpindahan dalam satu Kelurahan hanya merupakan perubahan alamat tempat tinggal saja dan tidak diterbitkan Surat Keterangan Pindah. Tetapi untuk Kepindahan ke luar Denpasar, Bali akan disertai dengan pencabutan KK dan KTP oleh Lurah.
Biro Jasa kami akan memberikan petunjuk tentang persyaratan yang dibutuhkan. Adalah hanya membutuhkan Surat pengantar ketua RT & Ketua RW KK asli KTP asli.




{ 3 comments… read them below or add one }
aku mw ngurus surat pindah dari klurahan tempaat suami bermukim.. krna kami sdh bercerai. ttp hnya bercerai di adat ajha,, trus dhukum blum krna akta nikah hlang… apa yg harus saia lkukan untuk mpercpat proses ini.. domisili d dnpasar…
aku mau masuk kk suami (kk denpasar),KTP ku jakarta,kemaren ga bisa minta surat perpindahan penduduk dari sana,karna dulu bikin KTP’nya ga pake KK.skarang KTP’ ku mau mati,mw perpanjang,ga ada waktu ke jakarta,maw bikin disini,tp ga ada surat perpindahan penduduk,bisa ga di bantu?
maaf karena agak sulit untuk dijelaskan sebaiknya anda datang langsung ke tempat kami agar kami dapat menjelaskan secara rinci makasih