Salam hangat dari Biro Jasa Bali, atas nama management Biro Jasa Bali dengan ini memberitahukan bahwa terhitung mulai tanggal 3 April 2013 mohon maaf kami tidak menerima klien untuk sementara waktu, dikarenakan adanya pembenahan berkas & management, Atas nama management Biro Jasa Bali kami ucapkan terimakasih..

Proses pembuatan SKKB – SKCK

by on July 25, 2012. Updated August 4, 2012

contoh-rekomendasi-SKCK-dari-POLDAIni adalah Contoh Surat Pengantar untuk pembuatan SKCK di Mabes Polri. Sekedar informasi dari Biro Jasa kami Bila anda sedang mencari kerja, atau ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS/PNS, biasanya diperlukan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) atau SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik). SKCK atau SKKB ini berfungsi untuk menunjukkan bahwa kita tidak pernah tersangkut paut dengan tindak kriminal atau tidak pernah tersangkut dengan kepolisian sehingga kita merupakan pribadi atau warga negara yang baik yaitu taat pada hukum yang berlaku.  Prosedur pengurusan SKCK tidak cukup sulit kok , namun sediakan waktu yang cukup. Masa berlaku SKCK sekitar 6 bulan

Secara umum prosedur pengurusan SKCK dan SKKB memiliki perbedaan. Berikut ini Biro Jasa kami akan menjelaskan tentang prosedur SKCK dan SKKB

Bagi anda yang belum mengerti bagaimana cara membuat atau mengurus SKCK, Biro Jasa kami akan memberikan petunjuk yang dapat anda ikuti seperti  berikut:

  1. Terlebih dahulu Anda harus mengurus  Surat Keterangan dari Kepala Lingkungan tempat anda tinggal.
  2. Setelah itu Surat Keterangan dari Kelurahan atau Desa yang menerangkan bahwa anda ingin mengurus SKCK, cantumkan tujuan anda membuat SKCK, apakah untuk melamar kerja atau sebagai persyaratan mengikuti seleksi CPNS/PNS atau sesuai kebutuhan anda.
  3. Lalu setelah proses dari kelurahan/ Desa, selanjutnya anda mengurus ke kantor kecamatan.
  4. Kemudian anda bawa Surat Keterangan dari Kecamatan kePOLSEK setempat.
  5. kemudian anda bawa surat tersebut  ke POLDA setempat untuk mendapatkan Surat pengantar dari  POLDA untuk melanjutkan ke MABESPOLRI.
  6. Setelah itu bawalah surat pengantar/ rujukan dari POLDA untuk di bawa ke MABES POLRI. Ini merupakan proses akhir yang  nantinya MABES POLRI setempat  yang  akan mengeluarkan SKCK  anda.

Secara keseluruhan prosedur pengurusan SKKB hampir sama dengan prosedur SKCK.

  1. Dari kepala lingkungan.
  2. Kepala desa
  3. Kantor Camat
  4. Pihak POLSEK akan langsung mengeluarkan SKKB anda.

NB : Prosedur satu sampai dengan empat sama seperti prosedur SKCK, hanya saja  yang membedakan SKCK masih harus berlanjut ke POLDA dan berakhir di MABES POLRI .

Berikut persyaratan yang  harus  anda persiapkan untuk pembuatan SKKB dan SKCK :

  • Anda perlu menyiapkan foto copy KTP,
  • Kartu Keluarga (KK),
  • Fotokopy Ijazah
  • Foto Berwarna [biasanya ukuran 4 x 6 dengan background merah], jumlahnya sediakanlah kira-kira cukup untuk keperluan anda. Biasanya di POLSEK diminta 2 lembar, dan di POLRES juga diminta 2 lembar. Untuk amannya, sediakan setidaknya 10 lembar.
  • Setelah Surat Rujukan dari POLSEK sudah selesai, bawalah ke POLRES setempat. Anda akan mengisi formulir SKCK, isilah dengan benar dan lengkap agar SKCK anda menerangkan diri anda secara benar.
  • Setelah SKCK anda selesai, sebaiknya anda foto copy sebanyak kebutuhan anda, kemudian mintalah legalisir di POLRES.
4.5 / 5 stars     

Kata kunci untuk Artikel ini :

skck,contoh skck,contoh skck 2012,contoh surat skck,skkb,cara mengurus skck,contoh situ,skck bekasi,contoh dokumen pribadi,cara membuat skkb

Artikel ini ditulis oleh Fion Steven

Yang telah menulis 79 Artikel dalam Web-Blog Biro Jasa Bali.

Nama lengkapnya Fion Steven Big, pemilik resmi situs birojasabali.com, melalui blog ini mencoba berbagi Informasi serta menawarkan Jasa seputar Layanan Publik... read more

{ 2 comments… read them below or add one }

Horas Martono September 17, 2012 at 5:48 am

Anak saya sekarang sekolah di Jerman, dia bulan Okt akan meneruskan studinya di Barcelona Spanyol. Untuk permohonan Visa ke Spanyol butuh SKKB/ Police Certificate dari Polri.
Dia juga sdg urus Police Certificate dari Singapore, ternyata di Singapore bisa dilakukan tanpa ybs datang ke Singapore, cukup dg mengirim Catatan Sidik Jari dari Polisi Jerman, Foto dsb.
Apakah BiroJasa anda bisa menghuruskan SKKB dari Polri tsb tanpa anak saya perlu pulang ke Indo?

salam/horas

Reply

BB October 31, 2012 at 1:59 pm

Kalau kita pernah menjadi tersangka kriminal brarti tidak bisa kah kita membuat SKCK / SKKB itu sendiri ?
Berarti kita tidak bisa bekerja di suatu perusahaan.

Reply

Leave a Comment

Previous post:

Next post: